a) Definisi Franchising
Franchise adalah suatu system distribusi dimana pemlik
bisnis yang semi mandiri (terwaralaba) membayar iuran dan royalty kepada induk
perusahaan pewaralaba untuk mendapatkan hak menggunakan merek dagang, menjual
barang atau jasanya, dan sering kali menggunakan format dan system bisnisnya.
Menurut David J.Kaufmann definisi franchising
sebagai sebuah sistem pemasaran dan distribusi yang dijalankan oleh
institusi bisnis kecil(franchisee) yang digaransi dengan membayar sejumlah fee,
hak terhadap akses pasar oleh franchisor dengan standar operasi yang mapan
dibawah asistensi franchisor
Menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise
definisikan sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki
oleh seseorang (franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain
(franchisee) untuk menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai
dengan teritori yang disepakati.
Menurut dictionary of business terms:
1. Suatu izin yang diberikan oleh sebuah prusahaan (franshisor)
kepada seorang atau kepada suatu perusahaan (franchisee) untuk mengoperasikan
suatu retail, makanan atau supermarket dimana pihak franchisee setuju untuk
menggunakan milik franchisor berupa nama, produk, servis, promosi, penjualan,
distribusi, metode untuk display dll company support.
2. Hak untuk memasarkan barang-barang atau jasa
perusahaan (co’s goods and services) dalam suatu wilayah tertentu, hak tersebut
telah diberikan oleh perusahaan kepada seorang individu, kelompok individu,
kelompok marketing, pengecer atau grosir.
3. Franchise adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang
usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relative baru atau lemah dalam
usaha tersebut dengan tujuan saling menguntungkan, khususnya dalam bidang usaha
penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.
b) Bentuk-bentuk Kepemilikan Franchising
Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek
franchise terdiri dari empat bentuk:
1. Product Franchise
Suatu bentuk franchise dimana penerima franchise hanya
bertindak mendistribusikan produk dari petnernya dengan pembatasan areal.
2. Processing or Manufacturing Frinchise
Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha
untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan
merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan
dalam industri makanan dan minuman.
Suatu bentuk franchise dimana PT Ramako Gerbangmas membeli
dari master franchise yang mengeloia Mc Donald‘s di Indonesia yang hanya
memberi know how pada PT Ramako Gerbangmas tersebut untuk menjalankan waralaba
Mc Donald’s.
3. Bussiness Format atau System Franchise
Franchisor memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk
dalam satu paket, seperti yang dilakukan oleh Mc Donald’s dengan membuat
variasi produknya dalam bentuk paket.
4. Group Trading Franchise
Bentuk franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola
toko-toko grosir maupun pengecer yang dilakukan toko serba ada.
Menurut International Franchise Association (IFA)
berkedudukan di Washington DC, merupakan organisasi Franchise International
yang beranggotakan negara-negara di dunia, ada empat jenis franchise yang
mendasar yang biasa digunakan di Amerika Serikat, yaitu:
1. Product Franchise
Produsen menggunakan produk franchise untuk mengatur
bagaimana cara pedagang eceran menjual produk yang dihasilkan oleh produsen.
Produsen memberikan hak kepada pemilik toko untuk mendistribusikan
barang-barang milik pabrik dan mengijinkan pemilik toko untuk menggunakan nama
dan merek dagang pabrik. Pemilik toko harus membayar biaya atau membeli
persediaan minimum sebagai timbal balik dari hak-hak ini. Contohnya, toko ban
yang menjual produk dari franchisor, menggunakan nama dagang, serta metode
pemasaran yang ditetapkan oleh franchisor.
2. Manufacturing Franchises
Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha
untuk membuat
suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan
menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali
ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
3. Business Oportunity Ventures
Bentuk ini secara khusus mengharuskan pemilik bisnis untuk
membeli dan mendistribusikan produk-produk dari suatu perusahaan tertentu.
Perusahaan harus menyediakan pelanggan atau rekening bagi pemilik bisnis, dan
sebagai timbal baliknya pemilik bisnis harus membayarkan suatu biaya atau
prestasi sebagai kompensasinya. Contohnya, pengusahaan mesin-mesin penjualan
otomatis atau distributorship.
4. Business Format Franchising
Ini merupakan bentuk franchising yang paling populer di
dalam praktek. Melalui pendekatan ini, perusahaan menyediakan suatu metode yang
telah terbukti untuk mengoperasikan bisnis bagi pemilik bisnis dengan
menggunakan nama dan merek dagang dari perusahaan. Umumnya perusahaan
menyediakan sejumlah bantuan tertentu bagi pemilik bisnis membayar sejumlah
biaya atau royalti. Kadang-kadang, perusahaan juga mengaharuskan pemilik bisnis
untuk membeli persediaan dari perusahaan.
c) Resiko Investasi Dalam Usaha Franchising
1. Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada
franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan
metode yang telah dibuat oleh franchisor.
2. Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan,
menggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan
kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai
komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
3. Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi
dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor. (Sukandar, 2004, p. 67)
4. Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
5. Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian. (Rachmadi, 2007,p. 9)
4. Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
5. Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian. (Rachmadi, 2007,p. 9)
Menjalankan bisnis franchise memang sangat menggiurkan.
Selain keuntungan yang dijanjikan cukup besar, peluang bisnis franchise masih
terbuka lebar dikembangkan dengan manajemen yang benar-benar matang. Sehingga
sebagai peluang bisnis, franchise memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan
bisnis non kemitraan. Beberapa keunggulan pola kemitraan diantaranya masalah
permodalan yang cukup jelas, dukungan sistem dan manajemen yang sudah mantap,
serta dukungan media pemasaran yang juga tak kalah menarik. Tidaklah heran bila
saat ini banyak calon investor yang tertarik menjalankan bisnis franchise,
karena pada dasarnya franchise menjadi salah satu alternatif bagi para pemula
untuk memulai bisnis dengan mudah.
Daftar Pustaka:
Rachmadi, Bambang.N, Dr. 2007. Franchising. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama.
Ekotama, Soryono. 2012. Sepuluh Rahasia Bisnis
Franchise. Jakarta: Gramedia Pestaka Utama.
https://elqorni.wordpress.com/2014/01/20/4355/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar